Respon Cepat, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Berikan Pendampingan Warga Melalui Layanan 110 Polri
POLRESTA SERKOT – Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Serang memberikan pendampingan kepada warga yang melaporkan kejadian melalui layanan 110 Polri di wilayah hukum Polsek Serang, Jumat malam, 22 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai respon cepat kepolisian dalam menerima laporan masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang membutuhkan bantuan maupun penanganan kepolisian.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110 Polri dan memberikan pendampingan serta penanganan sesuai dengan situasi yang dihadapi warga.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa layanan 110 Polri merupakan sarana pelayanan cepat kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian maupun ingin melaporkan adanya gangguan kamtibmas.
Dengan adanya respon cepat dan pendampingan dari personel Polsek Serang, diharapkan masyarakat semakin merasa aman serta tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian maupun gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.