Karyawan Minimarket Diberi Pemahaman Bahaya Premanisme oleh Polsek Waringinkurung Polresta Serkot
POLRESTA SERKOT | Anggota Polsek Waringinkurung Polresta Serkot melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pencegahan dan penindakan premanisme di wilayah hukum Polsek Waringinkurung, Sabtu (23/05/2026).
Sosialisasi ini menyasar para juru parkir, pengamen, serta masyarakat yang berpotensi terdampak praktik premanisme.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Waringinkurung memberikan pemahaman mengenai larangan serta sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku premanisme, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Waringinkurung Iptu Hari Purwanto, S.H menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif Polsek Waringinkurung dalam menekan angka gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Waringinkurung.
“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik premanisme. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga dapat meresahkan masyarakat. Kami berharap peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek.