Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Serang Polresta Serkot Intensifkan Patroli di Jalan Ayip Usman
POLRESTA SERKOT – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel piket Polsek Serang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Serang, tepatnya di Jalan Ayip Usman, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Jum’at, 12 Juni 2026 malam.
Patroli yang dilaksanakan pada pukul 23.58 WIB tersebut bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti balap liar, aksi geng motor, kenakalan remaja, serta tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Dalam kegiatan patroli, personel Polsek Serang melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi, menyambangi warga yang masih beraktivitas, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan langkah preventif yang rutin dilaksanakan guna menekan potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.