Terima Laporan 110, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Langsung Lakukan Penanganan Dugaan Curas terhadap Pelajar
POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang Polresta Serang Kota bersama personel Satreskrim Polresta Serang Kota merespon cepat laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pelajar di wilayah Kota Serang, Selasa, 16 Juni 2026.
Laporan diterima sekitar pukul 09.09 WIB dari seorang warga yang menginformasikan adanya korban dugaan pembegalan yang sedang menjalani perawatan medis di RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Kota Serang. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian segera mendatangi rumah sakit untuk melakukan pengecekan kondisi korban serta mengumpulkan keterangan awal guna kepentingan penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi pada dini hari di kawasan Jalan Syekh Moh. Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang. Korban bersama beberapa rekannya diduga dihampiri oleh sekelompok orang tidak dikenal saat melintas di lokasi kejadian. Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka dan kehilangan dua unit telepon genggam milik korban dan rekannya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa jajaran kepolisian bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat guna memastikan kondisi korban serta melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan.
“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat oleh personel di lapangan. Kehadiran Polri merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman serta memastikan setiap informasi yang diterima dapat segera ditangani,” ujar Kapolsek.
Saat ini korban telah mendapatkan penanganan medis, sementara proses penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut ditangani oleh Satreskrim Polresta Serang Kota guna mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.