Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Intensifkan Patroli di Wilayah Hukum Polsek Serang
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Serang, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Kegiatan patroli dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, serta aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat maupun titik yang dianggap rawan. Petugas melakukan pemantauan situasi sekaligus berdialog dengan warga dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Personel mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya kejadian atau aktivitas yang mencurigakan.
Kegiatan patroli juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara Polri dengan masyarakat sehingga tercipta sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Patroli akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan agar wilayah hukum Polsek Serang tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Serang.