Respons Cepat Layanan Call Center 110, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Turun Langsung Cek TKP Hotel Hikmah
POLRESTA SERKOT – Sebagai bentuk respons cepat terhadap pengaduan masyarakat, personel Polsek Serang Polresta Serang Kota melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) menindaklanjuti laporan melalui layanan Call Center 110 terkait permohonan pendampingan kepolisian di Hotel Hikmah, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Menindaklanjuti aduan tersebut, personel kepolisian gabungan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal serta memastikan situasi keamanan di sekitar TKP tetap aman dan kondusif.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Serang melakukan pengamanan serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang berada di lokasi. Terduga pelaku yang telah diamankan oleh personel Satreskrim Polresta Serang Kota selanjutnya dibawa menuju Mako Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
“Setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat dengan tetap mengedepankan profesionalitas, humanis, dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kapolsek Serang.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di sekitar Hotel Hikmah terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Polsek Serang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan maupun pengaduan kamtibmas.