Polsek Serang Polresta Serkot Siagakan Personel Imbau Juru Parkir Antisipasi Gangguan Premanisme
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Kamis, 3 September 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengarah pada praktik premanisme, pemaksaan, pungutan liar, maupun tindakan lain yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Serang mengimbau kepada juru parkir agar melaksanakan tugas secara tertib, tidak melakukan pemaksaan terhadap pengguna jasa parkir, menjaga sikap dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta turut membantu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Personel juga mengajak para juru parkir untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi anti premanisme merupakan upaya Polri dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan aktivitasnya secara profesional dan humanis serta tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap aman dan kondusif.