Polsek Serang Polresta Serkot Intensifkan Patroli Dini Hari untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Royal Baru
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Serang pada Senin dini hari, 8 Juni 2026.
Patroli dilaksanakan di Jalan Royal Baru, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang. Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi aksi balap liar, geng motor, kenakalan remaja, serta tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang berpotensi terjadi pada jam-jam rawan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi patroli, menyambangi warga yang masih beraktivitas, serta memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan para remaja yang sedang berkumpul agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan,” ungkap Kapolsek.