Anggota Piket Polsek Waringinkurung Berikan Imbauan Larangan Pembakaran Lahan dan Hutan, Antisipasi Karhutla
*POLRESTA SERKOT* | Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), anggota piket Polsek Waringinkurung Polresta Serkot melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Waringinkurung.
Dalam kegiatan tersebut, anggota piket menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan, khususnya untuk membuka atau membersihkan lahan.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membakar sampah atau material yang berpotensi menimbulkan api tanpa pengawasan.
Anggota piket mengingatkan bahwa kondisi cuaca yang panas dan kering dapat menyebabkan api mudah merambat dan berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas.
Oleh karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari bahaya kebakaran.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian atau aparat terkait apabila menemukan adanya pembakaran lahan, kebakaran, maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Kapolsek Waringinkurung Iptu Hari Purwanto, S.H menyampaikan bahwa kegiatan imbauan tersebut merupakan bentuk upaya preventif Kepolisian dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan bersama.
Demikian kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan upaya preventif Polsek Waringinkurung Polresta Serkot dalam menjaga keamanan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.