news

Quick Response 110: Polresta Serkot Melalui Personel Polsek Serang Langsung Terjun ke Lokasi Pengaduan Warga

POLRESTA SERKOT – Sebagai bentuk pelayanan dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, personel Polsek Serang menindaklanjuti laporan yang diterima melalui Call Center 110 terkait adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Jalan 45 Kaujon, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 00.36 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas, piket SPKT bersama personel piket Polsek Serang segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta memastikan situasi di sekitar lokasi laporan.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk quick response Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dapat terjadi.

Kehadiran personel di lokasi juga sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan situasi tetap terkendali. Personel melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap kondisi di lokasi sesuai dengan situasi yang ditemukan.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

“Call Center 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun membutuhkan bantuan kepolisian. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat sesuai kondisi di lapangan,” ujar Kapolsek Serang.

Dengan respons cepat tersebut, diharapkan kehadiran Polri dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *