Respons Cepat Layanan 110, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Tindaklanjuti Laporan Masyarakat di Gedong Kaloran
POLRESTA SERKOT – Sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat, personel Polsek Serang melaksanakan cek tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima permintaan bantuan melalui layanan Call Center 110 Polri di lingkungan Gedong Kaloran, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Rabu dini hari, 16 September 2026.
Laporan tersebut disampaikan oleh masyarakat yang meminta kehadiran personel kepolisian untuk memberikan pendampingan dalam proses mediasi terkait permasalahan yang terjadi di lingkungan tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Serang segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat. Kehadiran personel dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses mediasi berlangsung.
Personel juga memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang terlibat agar menyelesaikan permasalahan secara baik dan mengedepankan komunikasi serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kehadiran personel dalam menindaklanjuti laporan melalui layanan 110 merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus upaya memberikan rasa aman dan membantu penyelesaian permasalahan secara tertib.
Dengan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, diharapkan kehadiran Polri dapat memberikan rasa aman serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.