news

Minimalisir Bencana Karhutla, Polsek Serang Polresta Serkot Ajak Masyarakat Tinggalkan Kebiasaan Bakar Sampah Sembarangan

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebakaran akibat pembakaran sampah secara terbuka, personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran imbauan Kapolresta Serang Kota terkait pencegahan karhutla di Lingkungan Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu, 26 September 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat dan tokoh warga mengenai bahaya pembakaran lahan, pembakaran sampah secara terbuka, serta membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan kepada masyarakat, pemilik atau pengelola lahan kosong, perkebunan, serta warga yang berada di area terbuka agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Masyarakat juga diingatkan untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Personel turut menyampaikan informasi mengenai layanan Call Center 110 yang dapat digunakan masyarakat secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan apabila menemukan potensi bahaya kebakaran maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran serta menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya pembakaran secara terbuka dan turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla maupun kebakaran lingkungan di wilayah hukum Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *