Polresta Serkot Tanggap Laporan Warga: Personel Polsek Serang Laksanakan Cek TKP di Lingkungan Cimuncang Cilik
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, personel Polsek Serang melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) menindaklanjuti laporan melalui layanan Call Center 110 di Lingkungan Cimuncang Cilik, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Jumat dini hari.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Serang melakukan pengecekan dan pemantauan situasi di sekitar lokasi guna memastikan kondisi serta menindaklanjuti informasi yang diterima melalui layanan 110.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan serta segera menghubungi layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa personel Polsek Serang akan terus memberikan respons terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Kegiatan pengecekan TKP berlangsung dengan aman dan situasi di sekitar Lingkungan Cimuncang Cilik terpantau kondusif.