Wujudkan Pelayanan Optimal, Polresta Serkot Melalui Polsek Serang Cek TKP Cepat di Lingkungan Cimuncang Cilik
POLRESTA SERKOT – Sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat, personel Polsek Serang melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan melalui layanan Call Center 110 di Lingkungan Cimuncang Cilik, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Jumat dini hari.
Setelah menerima informasi tersebut, personel Polsek Serang segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lapangan. Personel juga melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan pengecekan TKP tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri dalam merespons laporan masyarakat secara cepat serta memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Serang tetap aman dan kondusif.
Personel Polsek Serang juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian maupun menemukan adanya gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian Polri dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan situasi serta kebutuhan di lapangan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Lingkungan Cimuncang Cilik terpantau aman dan kondusif.